ACUAN MENU PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Pengertian-pengertian
1. Acuan Menu pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini adalah seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pengembangan dan pendidikan yang dirancang sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan selanjutnya disingkat menjadi menu pembelajaran, diantaranya menu Pembelajaran Generik, Pembelajaran Kecerdasar Musikal dll.

2. Menu Pembelajaran Generik adalah menu pendidikan anak usia dini yang berumur ( 0 tahun s/d 6 tahun), secara hilistik yang dapat dipergunakan dalam memberikan layanan kegiatan untuk pengembangan pendidikan pada semua jenis program yang ditujukan bagi anak usia dini.

3. Kegiatan Pendidikan adalah serangkaian proses pendidikan yang dilakukan secara terencana untuk mencapai hasil belajar, sebagai pelaksana dan menu pembelajaran.

4. Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak-anak sejak usia dini yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan dasar dan kehidupan berikutnya secara berkesinambungan.

5. Pengembangan Anak Usia Dini adalah upaya yang dilakukan oleh segenap masyarakat dan atau pemerintah untuk mengembangan potensi dirinya secara holistic baik aspek pendidikan, kesehatan, peningkatan gizi.

6. Taman Pendidikan Anak (TPA) adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejateraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuannya berhalangan dan waktunya tidak cukup (orang tua yang pegawai) atau sebab-sebab lain. (Pedoman Teknis TPA ,Direktorat Jenderal Pendidikan Luar sekolah, 2006)

7. Kelompok Bermain dalah salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak usia dini (3-6 tahun) yang berfungsi untuk membatu meletakan dasar-dasar kea rah perkembangan sika pengetahuan dan keterampilan yang akan diperlukan bagi anak usia dini dalam menyesuaikan dirinya terhadap perkembangan lingkungannya. (Pedoman Teknis KB, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar sekolah 2006)

8. Pos Paud adalah program layanan pendidikan yang diintegerasikan dengan program BKB dan Posyandu yang ada di masyarakat (0 s/d 2 tahun) pola pembelajarannya pengasuhan bersama dengan orang tua. (Pedoman Teknis POS PAUD, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar sekolah, 2006)

9. Satauan Pendidikan anak Usia Dini Sejenis (SPS) adalah bentuk layanan pendidikan bagi anak usia dini sampai memasuki pendidikan dasar, diluar Penitipan Anak dan kelompok bermain. (Pedoman Teknis SPS, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar sekolah, 2006)


Adapun menu pembelajaran berfungsi sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan anak usia dini pada berbagai jenis lembaga pengembangan anak usia dini

B. Tujuan Kegiatan Pendidikan

1. Tujuan Umum
Kegiatan pendidikan bertujuan mengembangkan berbagai potensi anak usia dini sejak awal sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya

2. Tujuan Khusus
           Kegiatan ini bertujuan sebagai berikut: :
 a. Anak mampu melakukan ibadah, mengenal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencitai sesama.
  b. Anak mampu mengelola keterampilan tubuh termasuk gerakan-gerakan yang mengontrol gerakan tubuh, gerakan halus dan gerakan kasar serta menerima rangsangan pancaindra.

c. Anak mampu menggunakann bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkumunikasi secara efektif yang bermanfaat untuk berpikir dan belajar.

d. Anak mampu berpikir logis, kritis, memecahkan masalah-masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.

e. Anak mampu mengenali lingkungan alam, lingkungan sosial, peranann masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri, sikap positif terhadap belajar, control diri dan rasa memiliki.

f. Anak memiliki kkepekaan terhadap irama nada, birama, berbagai bunyi, bertepuk tangan, serta menghargai hasil
 karya yang kreatif.

C. Pendekatan Pelaksanaan Menu Pembelajaran
Pelaksanaan Menu Pembelajaran didasarkan atas pendekatan-pendekatan :

1. Beririentasi pada Kebutuhan anak kegiatan pembelajaran pada anak usia dini harus senantiasa beroorientasi kepada kebutuhan anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan dan gizi dilaksanaka secara integral dan holistic.

2. Belajar melalui bermain. Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan anak usia dini dengan menggunakan strategi, metode, materi.bahan, dan media yang menarik agar mudah diukuti oleh anak melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi , menemukan dan memanfaatkan benda-benda disekitanya.

3. Kreatif dan inovatif proses kreatif dan inovatif dapat dilakukan melaui kegiatan-kegiatan yang menarik, membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotovasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru.

4. Tempat dan Lingkungan yang kondusif. Lingkugan harus dikondisikan sedemikian menarik dan menyenangkan, dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain.

5. Menggunakan pembelajaran terpadu , model pembelajaran terpadu yang beranjak dari tema yang menarik anak Center of Intersest dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi bermaknna bagi anak.

6. Mengembangkan keterampilan hidup, melalui pembiasaan-pembiasaan agar mampu menolong ddiri sendiri, disiplin mampu bersosialisai, dan memperoleh bekal keterampilan dasar yang berguna untuk kkelangsungan hidupnya.

7. Menggunakan berbagai media dan sumber belajar, media dan sumber belajar dapat berasal dan lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan.

8. Pembelajaran yang berorientasi pada prinsip-prinsip perkebangan anak. Ciri pembelajaran ini adalah, :
   a. Anak belajar dengan sebaik-baiknya apabila kebutuhan fisiknya terpenuhi serta merasakan aman dan tenteram secara psikologi.

   b. Sikulus belajar anak selalu berulang dimulai dari membangun kesadaran, melakukan penjelajahan (Eksplorasi), memperoleh penemuan untuk selanjutnya anak dapat menggunakannya.

   c. Anak belajar melalui interaksi social dengan orang dewasa dan teman sebayanya.

   d. Minat anak dan keinginatahuannya yang tinggi memotivasi belajaarnya.

   e. Perkembangan dan belajar anak harus memperhatikan perbedaan individu.

   f. Anak belajar dengan cara yang paling sederhana ke cara yang rumit dan kongkrit ke abstrak, dan gerakan ke verbal dan kekuakuan ke rasa  social.

9. Stimulasi terpadu pada saat anak melakukan sesuatu kegiatan, anak dapat mengembangkan beberapa aspek pengembangan sekaligus. Contoh ketika anak melakukan kegiatan makan, kemampuan yang dikembangkan antara lain bahasa (mengenal kosa kata tentang jenis makanan dan peraalatan makan), motorik halus (memeggang sendok, menyuap makanan ke mulut), daya pikir (membadingkan makanan sedikit dan banyak), social emosional duduk rapid an menolong diri sendiri), dan moral (berdo’a sebelum dan sesudah makan)

D. Rambu-rambu Penggunaan Acuan Menu Pembelajaran
Dalam melaksanakan Menu embelajaran ini perlu diperhatikan rambu-rambu sebagai berikut :

1. Acuan ini merupakan pedoman bagi para pendidik anak usia dini, orang tua, guru/tutor, orang dewasa lainnya dalam rangka menstimulus perkembangan anak.

2. Menu pembelajaran ini harus dipahami secara utuh, dimana semua aspek pengembangan yang ada merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisaahkan.

3. Pelaksanaan menu pembelajaran ini dalam bentuk kegiatan pendidikan harus diarahkan pada pencapaian kompetensi sesuai dengan tingkat kemampuan anak.

4. Pencapaian kompetensi yang diarapkan dilakukan melalui kegiatan bermain dengan menggunakan berbagai metode dan teknik yang sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan.

5. Kopetensi dalam pedoman ini merupakan kompetensi minimal. Pendidikan dapat memberikan pengayaan sejauh tidak membebani anak.

6. Dalam setiap kegiatan pendidikan perlu memperhatikan perbedaan individual anak.

7. Pendidik menciptakan suasana yang penuh perhatian dan kasih sayang sehingga anak mulai mengembangkan rasa kepercayaan diri sendiri, teman dari orang lain serta dapat bersosialisasi baik dalam keluarga. Kelompok maupun lingkungan.

8. Pelaksanaan pedoman ini tidak bersifat kaku tetapi perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi
 social budaya anak.

E. Pedoman Penyelenggaraan
Acuan Menu pembelajaran ini perlu dilengkapi serangkaian Pedoman Penyelenggaraan sebagai bagian yang tidak terpisahkan . Pedoman penyelenggaraan dimasud meliputi :

1. Pedoman penyusunan Rencana Kegiatan.

2. Pedoman Pengelolaan Proses Pembelajaran.

3. Pedoman Penilaian dan Pelaporan.

      E. MENU PEMBELAJARAN

A. Arah Kegiatan Pendidikan
1. Dalam menyusun rencana kegiatan pendidikan diarahkan pada tiga peran pendidikan yaitu :

a. Pendidikan sebagai proses belajar dalam diri anak. Anak harus diberikan kesempatan untuk belajar secara optimal, kapan saja dan dimana saja inplementasinya terwujud dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk melihat mengamati dan menyentuh benda-benda di sekitarnya.

b. Pendidikan sebagai proses sosialisasi Pendidikan bukan hanya untuk mencerdaskan dan membuat anak terampil, tetapi juga membuat anak menjadi manusia yang bertaggung jawab, bermoral dan beretika. Pendidikan yang mempersiapkan anak untuk mampu hidup sesuai dengan tuntutan zaman di masa depan.

c. Pendidikan sebagai suatu proses pembentukan kerjasama peran. Dengan demikian anak dapat mengetahui bahwa manusia adalah makhluk social yang saling melengkapi. Manusia membutuhkan orang lain karena secara individual mempunyai kekuranga dan disisi lain memiliki kelebihan yang dapat memberikan nilai tambah bagi orang lain.
2. Agar dapat menjalankan peranannya Program Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini didasarkan atas 9 kemampuan belajar anak yang meliputi:
a. Kecerdasan linguistik (linguistic intellgence) yang dapat berkembang bila dirangsang melalui berbicara, mendengarkan, membaca, menulis dengan buku, berdiskusi dan bercerita.
b. Kecerdasan logika matematik (logoco mmathematical intelligence) yang dapat dirangsang melalui kegiatan menghitung, membedakan bentuk, menganalisis data dan bermain dengan benda-benda.
c. Kecerdasan visual spasial (Visual-spatial intellgence) yaitu kemampuan ruang yang dapat dirangsang melalui bermain balok-balok dan bentuk-bentuk geometri melengkapi puzzie,menggambar, melukis, menonton film maupun bermain dengan daya khayal (imajinasi)
d. Kecerdasan musical (musical rhytmmic intellgence) yang dapat dirangsang melalui irama, nada, birama berbagai bunyi.

e. Kecerdasan kinestetik (bodily kinesthetic intellgence) yang dapat dirangsang melalui gerakan tarian olahraga dan terutama gerakan tubuh.

f. Kecerdasan naturalis (naturalist intellgence) yaitu menciai keindahan alam. Dapat dirangsang melalui pengamatan lingkungan, bercocoktanam, memeihara binatang, termasuk mengamati fenomena alam seperti hujan, angin, banjir, pelangi, siang, malam, panas, dingin, bulan, bintang, matahari.

g. Kecerdasan interpersonal (interpersonal intellgence) yaitu kemampuan untuk melakukan hubungan antar manusia yang dapat dirangsang melalui bermain bersama teman, bekerjasama, bermain peran dan memecahkan masalah serta menyelesaikan konplik.

h. Kecerdasan interpersonal (interpersonal intellgence) yaitu kemampuan memahami diri sendiri yang dapat dirangsang melalui pengembangan konsep diri, harga diri, mengenal diri sendiri, percaya diri termasuk control diri dan disipilin.

i. Kecerdasan spiritual (spiritual intellgence) yaitu kemampuan mengenal dan mencitai ciptaan Tuhan. Dapat dirangsang melalui penanaman nilai-nilai moral dan agama.

Dimana kemampuan-kemampuan belajar anak pada tulisan di atas masih dapat diuraikan lagi pada tulisan lain, merupakan dasar perumusan kompetensi dan hasil belajar

F. Aspek-aspek Pengembangan.
1. Pengembangan moral dan nilai-nilai agama.

2. Pengembangan fisik.

3. Pengembangan bahasa

4. Pengembangan kognitif

5. Pengembangan social emosional.

6. Pengembangan Seni.



G. Struktur Menu Pembelajaran.

1. Kelompok Usia.

Menurut pembelajaran diarahkan pada pencapaian kompetensi sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak dalam hal ini tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak dibagi dalam kelompok uumur sebagai acuan normative tingkatan normal

2. Aspek Pengembangan.
Aspek pengembangan pada masing-masing kelompok usia anak usia dini mencakup 6 aspek.

3. Kompetensi dan hasil Belajar.

Kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai pada masing-masing aspek pengembagan adalah,

a. Pada aspek pengembangan moral dan nilai-nilai agama, kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan melakukan ibadah, mengenal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencitai sesama.
b. Pada aspek pengembangan fisik kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan mengelola dan keterampilan tubuh termasuk gerakan-gerakan yang mengontrol gerakan tubuh, gerakan halus dan gerakan kasar serta menerima rangsangan sensorik (pancaindera)

c. Pada aspek pengembangan kemampuan berbahasa, kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif yang akan bermanfaat untuk berfikir dan belajar.

d. Pada aspek pengembangan kemampuan kognitif kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan berfikir logis, kritis.

e. Pada aspek pengembangan sosial emosional kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, peranan masyarakat dan mengharggai keragaman sosial dan budaya. Serta mampu mengembangkan konsep diri sikap positif terhadap belajar, control diri dan rasa mandiri.

f. Pada aspek pengembangan seni kompetensi dan hasil belajar yang ingin dicapai adalah kemampuan kepekaan terhadap irama, nada birama berbagai bunyi.

4. Indikator Kemapuan.
Indikator kemampuan merupakan hasil belajar yang lebih spesifik dan terukur dalam satu kempetensi dasar, indicator-indikator kemampuan dalam Program kegiatan Pendidikan ini merupakan indicator kemampuan minimal yang disusun betdasarkan gradasi tingkat kemapuan.

H. PELAKSANAAN KEGIATAN PENDIDIKAN
A. Perencanaan

1. Kegiatan Perencanaan
Kegiatan perencanaan pendidikan diarahkan pada upaya pencapaian hasil belajar.
2. Pengaturan
Pengaturan proses pembelajaran lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan.

B. Proses pembelajaran.
1. Merancang Suasana Pembelajaran

a. Ruangan dan halaman perlu diatur guna menumbuhkan, membangkitkan minat bereksplorasi anak dengan cara meletakan media pembelajaran secara menarik, pengaturan ruangan dan halaman dapat disesuaikan dengan tema mingguan.

b. Metode pembelajaran yang dipilih hendaknya merangsang anak untuk bereksplorasi (penjajakan), menemukaan dan memanfaatkan benda-benda di sekitarnya.

2. Melaksanakan  Pembelajaran

a. Proses Pembelajaran tidak perlu duatur Dallam tata urutan yang ketat. Anak hendaknya diberi kesempatan untuk memilih kegiatan pembelajarannya.

b. Dalam melaksakan kegiatan pembelajaran sebaiknya dimulai dengan kegiatan yang dapat meragsang minat anak.

c. Kegiatan yang dijalankan anak dalam satu hari hendaknya bervariasi antara kegiatan yang birsifat ramai dan kegiatan yang melatih konsentrasi anak.

3. Pengaturan
Pengaturan proses pembelajaran lebih lanjut diatur dalam Pedoman pengelolaan roses Pembelajaran.

C. Penilaian
1. Tujuan Penilaian.

Kegiatan penilaian bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan dan perekembagan anak didik

2. Prinsip-prinsip Penilaian

a. Penilaian mencakup aspek proses dan hasil pengembangan yang secara bertahap menggambakan perubahan perilaku anak.

b. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan, berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh terhadap hasil belajar.

c. Penilaian dilakukan dengan seobjektif mungkin dengan memperhatikan perbedaan dan keunikan perkembangan anak, dimana tidak selalu memberikan penafsiran yang sama terhadap gejala yang sama

d. Hasil Penilaian digunakan untuk mendidik, membina dan memberikan dorongan kepada anak didik dalam meningkatkan kemampuannya sehingga anak dapat mengembangkan “perasaan rasa berhasil “ nya.

e. Hasil penilaian harus berkakna bagi guru/tutor/pamong belajar, orang tua dan pihak-pihak lain yang memerlukannya.



3. Cara Penilaian.
a. Pengamanan, yaitu suatu cara untuk mengetahui perkembangan dan sikap anak yang dilakukan dengan megamati tingkah laku anak dalam kehidupan sehari-hari.

b. Pencatatan anekdot, yaitu sekumpulan catatan tentang sikap dan perilaku anak dalam situasi tertentu hal-hal yang dicatat meliputi seluruh aktivitas anak yang bersifat positif dan negative.

c. Portofolio, yaitu penilaian berdasarkan kumpulan hasil kerja anak yang dapat menggambarkan sejauh mana keterampilan anak berkembang.

4. Laporan Penilaian.
Laporan Penilaian berupa “laporan perkembangan anak” dalam bentuk deskripsi/uraian siingkat tentang perkembangan anak yang telah dicapai pada setiap pertemuan yang dilaporkan kepada orang tua secara berkala (pengaaturan lebih lanjut diatur dalam buku pedoman penilaian dan pelaporan.)

SUMBER:
Gutama, Dr, dkk. 2002. Acuan Menu Pembelajaran Pada anak Dini Usia (Menu Pembelaajaran Generik). DEPDIKNAS: Jakarta
Santoso, soegeng, M. Pd. 2002. Pendidikan Anak Usia Dini. Citra Pendidikan: Jakarta
Suyanto, slamet, M. Ed. 2005. Konsep Dasar PAUD. DEPDIKNAS: Jakarta
http://www.Sugimansingadilaga.blogspot.Com. 2/10/2012. Pukul 02.07

0 Response to "ACUAN MENU PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI"

Post a Comment

Popular Posts

wdcfawqafwef