KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
  1. PENGERTIAN
            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.    
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi(SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
KTSP merupakan kurikulum pendidikan yang diberlakukan untuk setiap satuan pendidikan, kususnya satuan pendidikan dasar dan menengah.
  1. TUJUAN KTSP
Secara umum tujuan KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Namun secara umum dapat dirtincikan sebagai berikut:
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
  2. Melalui KTSP penentu kualitas sekolah benar-benar tergantung pada kemandirian setiap sekolah dalam menggali dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya. KTSP memberikan kesempatan kepada setiap sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya dan sesuai dengan karakteristik sekolah itu sendiri. sekolah dituntut melakukan isnisiatif dalam menggali secara mandiri berbagai potensi dan sumber daya untuk mendukung programnya termasuk kurikulum yang dikembangkannya. Karena itu itu setiap komponen sekolah dari kepala sekolah hingga guru-guru dituntut untuk lebih aktif dan kreatif melakukan berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi.
  3. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.Sebagai kurikulum operasional KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah     , akan tetapi berada di tangan sekolah, sementara itu berkembangnya sekolah itu sendiri, sangat bergantung pula pada seberapa besar keterlibatan masyarakat terhadap sekolah.        
  4. Meningkatkan kompetensi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Dengan KTSP sekolah tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang telah diatur oleh pusat, tetapi juga sebagai pengambil keputusan tentang pengembangan dan implementasi kurikulum. Dengan KTSP sekolah diharapkan berlomba satu dengan yang lain dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam implementasinya, sehingga tercipta persaingan antar sekolah menuju pencapaian pendidikan yang lebih bermutu.

Tujuan penyusunan KTSP adalah:           
1. Diharapkan guru memahami dan memaknai standar isi dan standar kompetensi lulusan.
Dengan memahami standar isi diharapkan setiap guru dalam membuat RPP nya tidak melenceng dari standar yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan memahami standar kompetensi lulusan, setiap guru dalam menyususn RPP dan mengajarnya akan selalu menitikberatkan pada kompetensi siswa.
2. Mengembangkan muatan local      
Muatan Yang menjadi dasar mengapa harus ketrampilan menjahit, adalah: banyak perusahaan konveksi disekitar sekolah, dan diharapkan dengan ketrampilan yang dimilikinya akan mudah untuk berwiraswasta. 
3. Mengembangkan kegiatan pengembangan diri.     
Pengembangan diri yang diterapkan antara lain adalah:        
a. Rohani        
Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa, serta untuk menjadi benteng pertahanan dari pengaruh-pengaruh buruk media masa yang menampilkan adegan-adegan yang tidak sesuai dengan moralitas bangsa.           
b. Berbagai macam Olah raga
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesibukan bagi siswa sehingga kegiatan yang sifatnya hura-hura dapat ditekan            .
c. KIR, Matematika Club, dan Bahasa Kreatif         
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan aspek kognitif siswa, dapat meningkatkan kreativitas siswa, dan dapat meningkatkan ketrampilan siswa.      
4. Membuat kriteria ketuntasan minimal (KKM)        .
Diharapkan semua guru dapat membuat KKM yang terdiri dari aspek esensial, intake siswa, dan aspek sarana pendukung.    
5. Memahami pendidikan kecakapan hidup. 
Kecakapan hidup yang menjadi prioritas adalah kecakapan personal (kepercayaan diri siswa), kecakapan akademis, dan kecakapan social. Diharapkan setiap guru dalam membuat RPP dan dalam mengajar dikelas memperhatikan ketiga kecakapan tersebut.     
6. Mengembangkan pendidikan berbasis keunggulan local dan global.        
Sebenarnya banyak sekali keunggulan local yang bisa dikembangkan disekolah, antara lain: potensi air yang melimpah dapat dikembangkan dengan cara memberikan pelajaran tentang beternak ikan. 
  1. KOMPONEN KURIKULUM PAUD       

    1. Anak          
    Sasaran layanan pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun. Pengelompokkan anak tersebut didasarkan pada usia sebagai berikut :
    0-1 tahun        
    1-2 tahun        
    2-3 tahun        
    3-4 tahun        
    4-5 tahun        
    5-6 tahun        

    2. Pendidik     
    Kompetensi pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Diploma Empat atau Sarjana dibidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi, daan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD, atau sekurang-kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini. Adapun rasio pendidik dan anak sekolah sebagi berikut :       
    Usia 0-1 tahun, rasio 1 : 3 anak          
    Usia 1-3 tahun, rasio 1 : 6 anak          
    Usia 3-4 tahun, rasio 1 : 8 anak          
    Usia 4-6 tahun, rasio 1 : 10-12 anak  

    3. Pembelajaran          
    Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan menyipakan materi (content) dan proses belajar. Materi belajar bagi anak usia dini dibagi dalam dua kelompok usia. Adapun pembagiannya adalah sebagai berikut.
    Materi usia lahir sampai usia 3 tahun meliputi hal-hal berikut :         
    Pengenalan diri sendiri           
    Pengenalan perasaan  
    Pengenalan  tentang orang lain                                  
    Pengenalan berbagai gerak     
    Mengembangkan komunikasi
    Keterampilan berpikir
  2. Materi untuk anak usia 3-6 tahun meliputi hal-hal berikut     :
    Keaksaraan, yang mencakup peningkatan kosakata dan bahasa, serta percakapan
    Konsep matematika yang mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan.
    Pengetahuan alam yang lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan bumi, dan lingkungan. Pengetahuan social yang mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan orang lain. Seni yang mencakup menari, music, bermain peran, menggambar, dan melukis. Teknologi yang mencakup alat-alat dan penggunaan teknologi yang digunakan dirumah atau sekolah.

SUMBER:

Prof.Dr.Prayitno,M.sc,Ed.Dasar Teori dan Praksis Pendidikan:Grasindo

0 Response to "KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)"

Post a Comment

Popular Posts

wdcfawqafwef